Hal yang mendasari manajemen ritel di Indonesia di antaranya adalah banyaknya wirausaha yang mendirikan usaha ritel. Usaha ritel itu sendiri dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1. Ritel Besar
2.Ritel Kecil (Tradisional)
Usaha ritel besar biasanya terdiri dari pedagang besar diantara nya, agen,grosir,toko besar yang melayani penjualan secara eceran. Usaha ritel besar membutuhkan tenaga kerja yang banyak dan mampu melayani pelanggan dengan pelayanan yang memuaskan.
Selain membutuhkan tenaga kerja yang banyak usaha ritel besar juga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut seperti,mempunyai modal yang besar,membeli produk langsung kepada produsen tanpa penggunaan perantara. Usaha ritel besar lebih memilih membeli produk langsung kepada produsen karena untuk menghindari resiko kehilangan barang dan hal-hal yang tidak di inginkan oleh para wirausaha.
Usaha ritel kecil sering disebut dengan ritel tradisional, karena usaha ritel kecil hanya dimiliki oleh perorangan, ritel kecil biasanya berbentuk seperti toko kecil,kios,depot dan warung,usaha ritel tersebut disebut dengan usaha ritel tetap karena mereka memiliki tempat yang tetap. Selain itu pedagang kaki lima juga disebut dengan peritel hanya saja bedanya pedagang kaki lima tidak mempunyai tempat yang tetap, maka peritel tersebut disebut dengan peritel tidak tetap.